Individu adalah manusia perseorangan sebagai satu kesatuan yang tak dapat dibagi, unik, dan sebagai subjek otonom.
Masyarakat didefinisikan Rafph Linton sebagai "setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sebagai kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas";
Sedangkan Selo Sumardjan mendefinisikan masyarakat sebagai " orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan".
Koentjaraningrat (1985) mendefinisikan kebudayaan sebagai "keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar".
Di dalam masyarakat terdapat struktur sosial, dan dalam struktur sosial tersebut setiap individu menduduki status dan peranan tertentu. Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, setiap individu maupun kelompok melakukan interaksi sosial, adapun dalam interaksi sosialnya mereka melakukan tindakan sosial.
Tindakan sosial yang dilakukan individu hendaknya sesuai dengan status dan peranannya yang mengacu pada sistem nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat, atau secara umum harus sesuai dengan kebudayaan masyarakatnya.
Masyarakat menuntut demikian agar terjadi confirmity. Jika tidak demikian halnya, individu akan dipandang melakukan penyimpangan tingkah laku terhadap nilai dan norma masyarakat (deviant behavior). Terhadap individu demikian masyarakat akan melakukan sosial kontrol.
Manusia hakikatnya adalah makhluk bermasyarakat dan berbudaya, dan masyarakat menuntut setiap individu mampu hidup demikian. Namun karena manusia tidak secara otomatis mampu hidup bermasyarakat dan berbudaya, maka masyarakat melakukan pendidikan atau sosialisasi (socialization) dan atau enkulturasi (enculturation).
Dengan demikian diharapkan setiap individu mampu hidup bermasyarakat dan berbudaya sehingga tidak terjadi
penyimpangan tingkah laku terhadap sistem nilai dan norma
masyarakat.
Individu maupun masyarakat sebagai suatu kesatuan individu-individu mempunyai berbagai kebutuhan. untuk memenuhi berbagai kebutuhan tersebut masyarakat membangun atau mempunyai pranata sosial. Salah satu diantaranya adalah pranata pendidikan.
Pendidikan merupakan pranata sosial yang berfungsi melaksanakan sosialisasi atau enkulturasi. Terdapat hubungan antara pendidikan dengan masyarakat dan kebudayaannya.
Kebudayaan menentukan arah, isi dan proses pendidikan (sosialisasi atau enkulturasi). Sedangkan pendidikan memilki fungsi konservasi dan atau fungsi kreasi (perubahan, inovasi) bagi masyarakat dan kebudayaannya.
Berbagai pandangan atau teori antropologi dan sosiologi yang
menggambarkan fungsi atau peranan pendidikan dalam
hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya antara lain: pandangan Superorganik dan Konseptualis (antropologi); sedangkan teori sosiologis meliputi : teori Struktural Fungsional, Konflik, Interaksi Simbolik, dan teori Labeling.
Sincerely yours,
REFERENSI
Adiwikarta, Sudardja, (1988), Sosiologi Pendidikan, Isyu dan Hipotesis tentang Hubungan Pendidikan dan Masyarakat, P2LPTK Dirjen Dikti Depdikbud, Jakarta.
Kamanto, Sunarto, (1993), Pengantar Sosiologi, Lembaga Penerbitan Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia.
Manan, Imran, (1989), Dasar-Dasar Sosial Budaya Pendidikan,
P2LPTK Dirjen Dikti depdikbud, Jakarta.
Wuradji, (1988), Sosiologi Pendidikan: Sebuah Pendekatan Sosio-Antropologi, P2LPTK Dirjen Dikti Depdikbud, Jakarta.
Rabandi, babang, (2005), Landasan Pendidikan (Hand Out Mata Kuliah Landasan Pendidikan), Program Akta Mengajar IV FIP UPI.
0 komentar:
Posting Komentar