Kamis, 18 Juni 2015

Landasan Psikologis Pendidikan

1. Pengertian Landasan Psikologis Pendidikan

Landasan Psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari studi ilmiah dalam bidang psikologi yang menjadi sandaran, tumpuan atau titik tolak studi dan praktek pendidikan.

Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan lingkungan.

Psikologi pendidikan merupakan salah satu cabang ilmu pendidikan yang dipengaruhi oleh perkembangan dan
hasil-hasil penelitian psikologi, yang bertolak dari asumsi bahwa pendidikan ialah hal ihwal individu yang sedang belajar.

2. Perkembangan individu dan implikasinya terhadap pendidikan

Dalam perjalanan hidupnya setiap individu mengalami perkembangan, yaitu perubahan-perubahan yang teratur sejak dari pembuahan sampai mati.

Perubahan pada individu dapat berbentuk kematangan (maturation) dan berbentuk belajar.

Kematanagn adalah perubahan yang terjadi secara alami dan spontan tanpa dipengaruhi dari luar, sedangkan belajar
merupakan perubahan yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman atau latihan.

Sekurang-kurangnya ada tiga prinsip umum perkembangan
individu, yaitu:
(1) perkembangan setiap individu menunjukkan perbedaan
dalam kecepatan dan irama;
(2) perkembangan berlangsung relatif teratur, dan
(3) perkembangan berlangsung berangsur secara bertahap.

Setiap tahap perkembangan individu mempunyai tugas-tugas
perkembangan (developmental task) yang harus diselesaikan olehindividu ( Robert Havigurst).

Berdasarkan perkembangan individu, tenaga kependidikan
memerlukan ilmu pendidikan yang cocok dengan tingkat perkembangan usia.

Bagi anak-anak, pendidikan dikenal dengan istilah pedagogi yang berarti ilmu dan seni mengajar (membelajarkan) anak-anak (pedagogy is the science and arts of teaching children) (Knowles, 1977).

Bagi orang dewasa, pendidikan dikenal dengan istilah andragogi yaitu ilmu dan seni membantu orang dewasa belajar (andragogy is the science and arts of helping adults learn) (Cross, 1982).

Bagi lanjut usia, pendidikan dikenal dengan gerogogi yaitu ilmu dan seni untuk membantu manusia lanjut usia
belajar (gerogogy is the science and arts of helping aging learn).

Masing-masing ilmu pendidikan tersebut dalam prakteknya memiliki asumsi dan karekateristik yang berbeda sesuai dengan tingkat perkembangan individu yang menjadi peserta didiknya.

3. Teori belajar dan implikasinya terhadap pendidikan 

Salah satu bentuk proses pendidikan adalah interaksi belajar
mengajar.

Pola belajar mengajar antara lain dipengaruhi oleh penampilan guru dalam mengajar, dan penampilan guru dalam mengajar antara lain dipengaruhi oleh pengetahuan guru tentang mengajar yang tidak lain adalah teori belajar yang digunakan guru .

Teori belajar telah banyak dikembangkan orang, namun dalam rangka pengenalan teori belajar yang menjadi acuan pokok dapat dikemukakan tiga kelompok besar teori belajar yaitu teori belajar kognivisme, teori belajar behaviorisme dan teori belajar humanisme.

Ketiga teori belajar tersebut masing-masing memiliki karakteristik dan implikasi yang berbeda dalam proses pendidikan.

Sincerely yours






REFERENSI

Callahan, J.F., and Clark, L. H., (1983), Foundations of Educations, Mcmillan Publishing New York.

Kneller, George F. (1972). Introduction to the Philosophy of Education. New York: John Wiley & Sons, Inc.

Muchtar, Odang (Peny. Akhir), (1991), Dasar-Dasar Kependidikan, Depdikbud, IKIP Bandung.

Sudjana, N. (1987). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru

Rabandi, babang, (2005), Landasan Pendidikan (Hand Out Mata Kuliah Landasan Pendidikan), Program Akta Mengajar IV FIP UPI.

Minggu, 31 Mei 2015

Landasan Sosial Budaya Pendidikan

Individu adalah manusia perseorangan sebagai satu kesatuan yang tak dapat dibagi, unik, dan sebagai subjek otonom.

Masyarakat didefinisikan Rafph Linton sebagai "setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sebagai kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas";

Sedangkan Selo Sumardjan mendefinisikan masyarakat sebagai " orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan".

Koentjaraningrat (1985) mendefinisikan kebudayaan sebagai "keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar".

Di dalam masyarakat terdapat struktur sosial, dan dalam struktur sosial tersebut setiap individu menduduki status dan peranan tertentu. Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, setiap individu maupun kelompok melakukan interaksi sosial, adapun dalam interaksi sosialnya mereka melakukan tindakan sosial.

Tindakan sosial yang dilakukan individu hendaknya sesuai dengan status dan peranannya yang mengacu pada sistem nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat, atau secara umum harus sesuai dengan kebudayaan masyarakatnya.

Masyarakat menuntut demikian agar terjadi confirmity. Jika tidak demikian halnya, individu akan dipandang melakukan penyimpangan tingkah laku terhadap nilai dan norma masyarakat (deviant behavior). Terhadap individu demikian masyarakat akan melakukan sosial kontrol.

Manusia hakikatnya adalah makhluk bermasyarakat dan berbudaya, dan masyarakat menuntut setiap individu mampu hidup demikian. Namun karena manusia tidak secara otomatis mampu hidup bermasyarakat dan berbudaya, maka masyarakat melakukan pendidikan atau sosialisasi (socialization) dan atau enkulturasi (enculturation).

Dengan demikian diharapkan setiap individu mampu hidup bermasyarakat dan berbudaya sehingga tidak terjadi
penyimpangan tingkah laku terhadap sistem nilai dan norma
masyarakat.

Individu maupun masyarakat sebagai suatu kesatuan individu-individu mempunyai berbagai kebutuhan. untuk memenuhi berbagai kebutuhan tersebut masyarakat membangun atau mempunyai pranata sosial. Salah satu diantaranya adalah pranata pendidikan.

Pendidikan merupakan pranata sosial yang berfungsi melaksanakan sosialisasi atau enkulturasi. Terdapat hubungan antara pendidikan dengan masyarakat dan kebudayaannya.

Kebudayaan menentukan arah, isi dan proses pendidikan (sosialisasi atau enkulturasi). Sedangkan pendidikan memilki fungsi konservasi dan atau fungsi kreasi (perubahan, inovasi) bagi masyarakat dan kebudayaannya.

Berbagai pandangan atau teori antropologi dan sosiologi yang
menggambarkan fungsi atau peranan pendidikan dalam
hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya antara lain: pandangan Superorganik dan Konseptualis (antropologi); sedangkan teori sosiologis meliputi : teori Struktural Fungsional, Konflik, Interaksi Simbolik, dan teori Labeling.


Sincerely yours,





REFERENSI

Adiwikarta, Sudardja, (1988), Sosiologi Pendidikan, Isyu dan Hipotesis tentang Hubungan Pendidikan dan Masyarakat, P2LPTK Dirjen Dikti Depdikbud, Jakarta.

Kamanto, Sunarto, (1993), Pengantar Sosiologi, Lembaga Penerbitan Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia.

Manan, Imran, (1989), Dasar-Dasar Sosial Budaya Pendidikan,
P2LPTK Dirjen Dikti depdikbud, Jakarta.

Wuradji, (1988), Sosiologi Pendidikan: Sebuah Pendekatan Sosio-Antropologi, P2LPTK Dirjen Dikti Depdikbud, Jakarta.

Rabandi, babang, (2005), Landasan Pendidikan (Hand Out Mata Kuliah Landasan Pendidikan), Program Akta Mengajar IV FIP UPI.

Selasa, 21 April 2015

Landasan Filosofis Pendidikan

Landasan filosofis pendidikan merupakan asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

Sebuah ladasan filosofis ini sangat diperlukan sekali dalam rangka melaksanakan proses atau praktek pendidikan dan atau studi pendidikan ini.

Adapun beberapa landasan filsafat pendidikan di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Landasan Filosofis Idealisme. 
Para filosof idealisme mengklaim bahwa realitas hakikatnya bersifat spiritual daripada bersifat fisik, bersifat mental daripada material. Manusia adalah makhluk spiritual. 

Manusia merupakan makhluk yang cerdas dan bertujuan. Pikiran manusia diberkahi kemampuan rasional dan karena itu mampu menentukan pilihan. 

Pengetahuan diperoleh manusia dengan cara mengingat kembali atau berfikir dan melalui intuisi. Kebenaran mungkin diperoleh manusia yang mempunyai pikiran yang baik,  kebanyakan orang hanya pada tingkat pendapat. Uji kebenaran pengetahuan didasarkan pada teori koherensi atau konsistensi.

2. Landasan Filosofis Realisme. 
Para filosof realisme umumnya memandang dunia dalam pengertian materi. Dunia terbentuk dari kesatuan-kesatuan yang nyata, substansial dan material, hadir dengan sendirinya, dan satu dengan yang lainnya tertata dalam hubungan-hubungan yang teratur di luar campur tangan manusia. 

Hakikat manusia terletak pada apa yang dikerjakannya. Pikiran atau jiwa merupakan suatu organisme yang sangat rumit yang mampu berpikir. Manusia bisa bebas atau tidak bebas. 

Pengetahuan diperoleh manusia melalui pengalaman diri dan penggunaan akal sehat. Dunia yang hadir tidak tergantung pada pikiran, atau pengetahuan manusia tidak dapat mengubah esensi realitas (principle of independence). Uji kebenaran pengetahuan didasarkan atas korespondensi.

3. Landasan Pendidikan Pragmatisme. 
Pragmatisme anti metafisika. Suatu teori umum tentang kenyataan tidaklah mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya adalah kenyataan fisik, plural dan berubah (becoming)

Manusia adalah hasil evolusi biologis, psikologis dan sosial. Setiap orang lahir tidak dewasa, tak berdaya, tanpa dibekali dengan bahasa, keyakinan-keyakinan, gagasan-gagasan atau norma-norma sosial. 

Pengetahuan yang benar diperoleh melalui pengalaman dan berpikir (scientific method). Pengetahuan adalah relatif. Pengetahuan yang benar adalah yang berguna dalam kehidupan (insrumentalisme).

4. Landasan Filosofis Pendidikan Nasional.
Landasan filosofis pendidikan nasional adalah Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Segala sesuatu berasal dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta. Hakekat hidup bangsa Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan perjuangan yang didorong oleh keinginan luhur untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan. 

Selanjutnya yang menjadi keinginan luhur yaitu: 
  1. Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; 
  2. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 
  3. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa; 
  4. Ikut melaksanakan ketertibab dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Manusia adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia bersifat mono-dualisme, dan mono-pluralisme. Manusia yang dicita-citakan adalah manusia seutuhnya, yaitu manusia yang mencapai keselarasan dan keserasian dalam kehidupan spititual dan keduniawian, individu dan sosial, fisik dan kejiwaan. Pengetahuan diperoleh melalui pengalaman, pemikiran dan penghayatan.

Dari semua paparan di atas kita dapat memahami tentang beberapa gambaran filosofis pendidikan dan kita dapat membandingkan atau menilai dan menganalisis kelebihan dan kekurangannya. Sehingga bisa menjadi panduan dalam praktek pendidikan dan atau studi pendidikan, agar pendidikan untuk masa depan bisa lebih baik lagi.

Sincelery Yours,




REFERENSI

Callahan, J.F. and Clark, L.H., (1983), Foundation of Education,
Mcmillan Publishing, New York.

Kneller, G.F., (1971), Foundations of Education, John Willey & Sons Inc. USA.

Power, E.J., (1982), Philosophy of education, Studies in Philosophies, Schooling and Educational Policies, Prentice Hall Inc. New Jersey.

Muchtar, Odang (Peny. Akhir), (1991), Dasar-Dasar Kependidikan, Depdikbud, IKIP Bandung.

Rabandi, babang, (2005), Landasan Pendidikan (Hand Out Mata Kuliah Landasan Pendidikan), Program Akta Mengajar IV FIP UPI.

Undang-Undang Dasar 1945.

Senin, 20 April 2015

Landasan Pendidikan

Secara leksikal, landasan berarti tumpuan, dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan.

Hal ini senada dengan istilah landasan menurut kamus bahasa Indonesia (1995:560), "landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan".

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan adalah  alas atau tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar tumpuan sesuatu hal.

Jika dilihat dari sifat wujudnya pengertian landasan dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  1. Landasan yang bersifat material, contohnya antara lain seperti landasan pesawat terbang.
  2. Landasan yang bersifat konseptual, contohnya landasan pendidikan.
Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir dan atau dalam rangka bertindak.

Sedangkan asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulat, dan premis tersembunyi.

Pendidikan dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.

Praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membatu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan).

Studi pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

Ada berbagai jenis landasan pendidikan, berdasarkan sumber perolehannya kita dapat mengidentifikasi jenis pendidikan menjadi :

  1. Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan atau studi pendidikan.
  2. Landasan filosofis pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
  3. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Yang tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain : landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan dan lain-lain. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
  4. Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

Sedangkan fungsi landasan pendidikan adalah berfungsi memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka pratek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.


  Sincerely Yours,







REFERENSI

Callahan, J.F., and Clark, L. H., (1983), Foundations of Educations,
Mcmillan Publishing New York.

Kneller, G. F, ( 1971), Foundations of education, John Wiley & Sons
Inc., United States of America.

Mudyahardjo, Redja, (1995), Filsafat Pendidikan (Sebuah Studi Ademik), Jurusan FSP FIP IKIP Bandung.

Rabandi, Babang, (2005), Landasan Pendidikan (Hand Out Mata Kuliah Landasan Pendidikan), Program Akta Mengajar IV FIP UPI Bandung.

Yulio, Yandi, (2009), Landasan Pendidikan, https://yandiyulio.wordpress.com/2009/05/25/landasan-pendidikan/, (diakses 19 April 2015).

Jumat, 17 April 2015

Dasar, Fungsi dan Tujuan Pendidikan

Pendidikan merupakan sebuah sistem. Sehingga diperlukan sebuah landasan berpijak atau dasar pijak yang jelas agar semua tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai maksimal sesuai dengan target yag sudah ditetapkan.

Pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan yang resmi dan mempunyai landasan pijakan yang jelas. Sistem pendidikan di Indonesia sering disebut pendidikan nasional.

Pendidikan nasional merupakan pendidikan yang resmi yang semua kegiatannya harus mempunyai dasar hukum dalam melakukan proses pendidikan tersebut.

Seperti tertuang dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional BAB II pasal 2 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sehingga semua kegiatan proses pendidikan nasional harus mengacu kepada pancasila dan UUD 1945.

Adapun untuk fungsi dan tujuan pendidikan dijelaskan pula di pasal 3 yang menerangkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri  dan menjadi warga negara yag demokratis serta bertanggung jawab.

Fungsi dan tujuan pendidikan inilah yang menjadi sebuah acuan dalam menyelenggarakan pendidikan. Walaupun fungsi dan tujuan ini sudah nampak jelas redaksi kalimatnya namun semua tujuan tersebut tetap perlu untuk diterjemahkan kedalam bentuk sebuah kurikulum pendidikan agar semua kegiatan proses pendidikan sesuai dengan ketentuan UU No 20 Tahun 2003 tersebut.

Fungsi dan tujuan pendidikan ini harus dipahami oleh semua masyarakat atau penduduk Indonesia, dan harus pandai menterjemahkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup pendidikan, dalam hal ini pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat umum. Karena jalur pendidikan itu ada 3 yaitu pendidikan formal, non formal, dan informal.

Pendidikan formal dan non-formal biasanya berbentuk sebuah lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta, baik lembaga kursus maupun pelatihan, yang terbatas oleh waktu dan tempat tertentu.Sedangkan pendidikan informal ini lebih luas cakupannya tanpa terbatas waktu dan ruang kelas tertentu.

Oleh karena itu mari kita menterjemahkan tujuan pendidikan nasional ini sesuai dengan peran kita masing-masing, dan mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Contohnya saja sebagai berikut :

Jika kita seorang guru maka peran kita dalam membantu melakukan peran kita dalam pendidikan adalah mengajar di sekolah formal dengan baik,  jika kita mempunyai lembaga kursus dan ngajar di sana maka peran kita dalam pendidikan non formal akan terasa lebih baik, sedangkan bagi kita yang menjadi orang tua murid dapat berperan mendidik anak-anaknya melalui jalur informal di lingkungan keluarga.

sebab pendidikan nasional akan berhasil manakala semua masyarakat berperan sesuai dengan posisi dan kedudukannya dalam bermasyarakat.

Semoga pendidikan di Indonesia semakin jaya dan berpengaruh positif bagi masyarakat luas, bangsa dan negara.



    Sincerely Yours,






Referensi :

Pemerintah Republik Indonesia, (2003), Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta.

Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo, (2005), Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Komariah, Aan, "Pengantar Pendidika Praktek Teori Pendidikan, http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/197005241994022-AAN_KOMARIAH/pengantar_pendidikan.pdf. (diakses 13 April 20015).



Senin, 13 April 2015

Pengertian Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu pondasi dasar terciptanya kemajuan suatu bangsa. Pendidikan juga merupakan kunci pembukanya semua bidang ilmu. Dengan pendidikan kualitas manusia akan meningkat dan kesejahteraan pun akan menyertai dalam kehidupan ini.

Begitu dahsyatnya dampak positif dari pendidikan tersebut, sehingga pendidikan menjadi kunci kesuksesan dunia dan akhirat, karena pendidikan merupakan proses mencari ilmu dan membentuk jati diri manusia itu sendiri. Sedangkan ilmu merupakan kuncinya mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Lantas sebenarnya apa pengertian pendidikan itu?

Dalam bahasa Yunani, pendidikan berasal dari kata "pedagogi" yaitu kata "paid" yang berarti anak dan "agogos" yang artinya membimbing, sehingga pedagogi dapat diartikan sebagai "ilmu dan seni dalam membimbing anak".

Pendidikan dalam arti luas adalah segala pengalaman hidup (belajar) dalam berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi pertumbuhan atau perkembangan individu. Karena pada prinsipnya hidup adalah pendidikan dan pendidikan adalah hidup (life is education, and education is life).

Pendidikan dalam arti sempit pada prakteknya identik dengan persekolahan (schooling), yaitu pengajaran formal di bawah kondisi-kondisi yang terkontrol.

Sedangkan pengertian pendidikan menurut para ahli dari waktu ke waktu akan selalu berubah secara dinamis sesuai dengan pendekatan apa yang dipakai dan sesuai dengan perkembangan zaman dan masanya pada waktu itu.

Saya akan membahas sedikit pengertian pendidikan menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1).

Pengertian pendidikan di atas menegaskan bahwa pendidikan merupakan perencanaan yang sangat matang penuh dengan kesadaran diri untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan sempurna, yaitu peserta didik diharapkan memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum dalam pasal 3 UUD RI No. 20 Tahun 2003, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sebuah proses yang terencana dengan sangat matang dan sangat sadar akan pentingnya pendidikan tersebut untuk mencapai tujuan pendidikan yang mencakup tiga unsur komponen manusia yaitu rohani, jasmani dan akal.
  1. Pendidikan Rohani dapat terpenuhi dengan cara memenuhi kebutuhan rohani kita seperti pendekatan religius, aqidah (keyakinan-red) yang murni terhadap Tuhan Yang Maha Esa, ibadah yang benar, dan lain-lain.
  2. Pendidikan Jasmani dapat terpenuhi dengan cara memenuhi kebutuhan jasmani kita seperti makanan dan minuman yang sehat, olah raga yang teratur, istirahat yang cukup, dan lain-lain.
  3. Pendidikan Akal dapat dipenuhi dengan cara memenuhi kebutuhan akal, seperti rajin mencari ilmu baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum lainnya.
Jika tiga unsur komponen manusia ini benar-benar terpenuhi dengan baik melalui proses pendidikan yang baik dan berkualitas, maka tujuan pendidikan untuk menjadikan manusia yang seutuhnya dan sempurna sesuai fitrahnya itu akan tercapai dengan baik.


Sincerely Yours,




Referensi :

Pemerintah Republik Indonesia, (2003), Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta.

Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo, (2005), Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.

Komariah, Aan, "Pengantar Pendidikan Praktek Teori Pendidikan,http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/197005241994022-AAN_KOMARIAH/pengantar_pendidikan.pdf. (diakses 13 April 2015).

-------------, "Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli"http://sanggurukdb.blogspot.com/2014/02/pengertian-pendidikan-menurut-para-ahli.html

Minggu, 12 April 2015

Sarjana Pendidikan


Gelar akademik atau gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi.

Bidang akademik kadangkala disebut dengan istilahnya dalam bahasa Belanda yaitu titel (dari bahasa latin titulus). Gelar akademik terdiri dari sarjana (bachelor), magister (master), dan doktor (doctor)

Sebelum tahun 1993, gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain Doktorandus (Drs.), Doktoranda (Dra.), dan Insinyur (Ir.).
Setelah tahun 1993,penggunaan baku gelar sarjana yang ada di Indonesia ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. 

Gelar Sarjana adalah gelar bagi lulusan program pendidikan akademik Strata 1 (S1) dan lulusan program pendidikan vokasi Diploma 4 (D IV). Beban studi untuk meraih gelar Sarjana adalah 144 SKS (satuan kredit semester) dan secara normatif ditempuh selama 4 tahun.

Sarjana Pendidikan adalah salah satu gelar yang diberikan kepada lulusan ilmu pendidikan, baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, Sarjana Pendidikan sering disingkat dengan S.Pd (huruf "S" besar yang bermakna Sarjana dan huruf "P" besar dan "d" kecil yang bermakna Pendidikan), yang mendapatkan gelar akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) di antaranya adalah jurusan/program studi di bawah ini :
  1. Administrasi Pendidikan/Manajemen Pendidikan
  2. Kurikulum/Teknologi Pendidikan
  3. Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Konseling
  4. Pendidikan Luar Sekolah
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  7. Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
  8. Pendidikan Matematika
  9. Pendidikan Fisika
  10. Pendidikan Kimia
  11. Pendidikan Biologi
  12. Pendidikan Ilmu Komputer
  13. Pendidika Bahasa dan Sastra Indonesia
  14. Pendidikan Bahasa Inggris
  15. Pendidikan Bahasa Jerman
  16. Pendidikan Bahasa Prancis
  17. Pendidikan Bahasa Jepang
  18. Pendidikan Bahasa Arab
  19. Pendidikan Bahasa Daerah
  20. Pendidikan Seni Rupa
  21. Pendidikan Seni Tari
  22. Pendidikan Seni Musik
  23. Pendidikan Kewarganegaraan
  24. Pendidikan Sejarah
  25. Pendidikan Geografi
  26. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
  27. Pendidikan Sosiologi
  28. Pendidikan Ilmu Pendidikan Agama Islam
  29. Pendidikan Ekonomi dan Koperasi
  30. Pendidikan Manajemen Bisnis
  31. Pendidikan Manajemen Perkantoran
  32. Pendidikan Akuntansi
  33. Pendidikan Teknik Sipil
  34. Pendidikan Teknik Elektro
  35. Pendidikan Teknik Arsitektur
  36. Pendidikan Teknik Mesin
  37. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
  38. Pendidikan Teknik Agroindustri
  39. Pendidikan Olah Raga
  40. Pendidikan Kesehatan dan Rekreasi
  41. Pendidikan Kepelatihan
  42. Dan Lain-Lain
Adapun gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I.) merupakan gelar vokasi yang diberikan oleh STAIN/UIN kepada lulusan jurusan tarbiyah

Jurusan tarbiyah mencakup program studi Pendidikan/Tadris Bahasa Inggris (PBI/TBI), program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), program studi Bimbingan dan Konseling, dan program studi Pendidikan/Tadris Matematika (PM/TM) dan lain-lain.


    Sincerely Yours,






Referensi :

Komaruzaman, Relly, "Sarjana Pendidikan Islam", http://id.m.wikipedia.org/wiki/Sarjana_Pendidikan_Islam (diakses tanggal 12 April 2015)

----------,"Gelar Akademik." http://id.m.wikipedia.org/wiki/Gelar_akademik (diakses tanggal 12 April 2015)

----------, "Akademik Fakultas." http://www.upi.edu/akademik/fakultas (diakses tanggal 12 April 2015)